KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, SH., MH membuka secara langsung Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Stakeholder Rencana Pasca Tambang PT Stargete Pasific Resources, Rabu (11/6/2025).
Bupati Konawe Utara dalam sambutannya mengatakan, sektor pertambangan memegang peranan strategis dalam pembangunan daerah di Kabupaten Utara. Namun demikian, perlu disadari bahwa aktivitas pertambangan tidak dapat berlangsung selamanya.

Olehnya itu, rencana pascatambang, menurutĀ Bupati, menjadi suatu keniscayaan yang wajib direncanakan secara matang dan dilaksanakan secara bertanggungjawab.
“Kami pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendukung penuh inisiatif penyusunan rencana pasca tambang yang inklusif, partisipatif, dan berbasis pada kajian ilmiah serta kearifan lokal,” ujar Ikbar dalam sambutannya.

Menurut Ikbar, rencana pascatambang bukan hanya merupakan kewajiban regulatif, tetapi juga merupakan wujud komitmen terhadap keberanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Kami berharap, PT SPR tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi juga mampu meninggalkan warisan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur, lingkungan yang pulih, maupun penguatan ekonomi lokal,” terangnya.

“Semoga diskusi hari ini berjalan lancar, produktif, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan generasi mendatang,” tambah Ikbar.
Sementara, Perwakilan Direksi PT Stargete Pasific Resources Firmansyah Irawan mengucapkan, bahwa PT SPR memiliki kewajiban, bukan sekedar produksi tetapi juga harus memiliki dokumen rencana pasca tambang. Sehingga dianggap penting melakukan konsultasi ini.

Adapun tujuan FGD pasca tambang, lanjut Firmansyah, yakni mengintegrasikan dengan rencana pascatambang untuk menghasilkan saran kegiatan menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyusunan pasca tambang PT Stargete.
“Kami harapkan kegiatan ini dapat berperan aktif dari semua pihak untuk memberikan kontribusi harapan, masukan, ide, dan kritik. Dimana, semua bertujuan untuk meningkatkan rencana pasca tambang yang berkualitas,” tutupnya.

Diketahui, dalam acara konsultasi stakeholder rencana pasca tambang diantaranya, Pimpinan dan Manajemen PT. SPR, Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Dinas Kehutanan Sultra, Dinas ESDM Sultra, Dinas Lingkungan Hidup Konut, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Konut, Camat Langgikima, Kepala Desadi Kecamatan Langgikima, dan seluruh peserta FGD. (ADV)