DaerahEkonomi

Gubernur Janji Bagikan Motor Operasional Koperasi Merah Putih untuk Ribuan Desa dan Kelurahan

Redaksi
×

Gubernur Janji Bagikan Motor Operasional Koperasi Merah Putih untuk Ribuan Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Mayjen TNI Purn Andi Sumangerukka SE MM pada peluncuran dan dialog percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Minggu, (25/5/2025).

KENDARI, LIDIKSULTRA.COM — Untuk membantu operasional Koperasi Merah Putih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membagi-bagikan ribuan sepeda motor. Rencananya, setiap desa dan kelurahan akan mendapat bantuan satu unit sepeda motor. Di Sultra, ada sebanyak 1.908 desa dan 377 kelurahan.

Pembagian kendaraan operasional itu disampaikan Gubernur Sultra Mayjen TNI Purn Andi Sumangerukka SE MM pada peluncuran dan dialog percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Minggu, (25/5/2025).

“Jika memenuhi target, bantuan satu motor setiap Desa dan Kelurahan akan disalurkan,” janji Andi Sumangerukka.

Menurutnya, pembetukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dipandang sebagai alat prasarana untuk membangun masyarakat yang masi lemah secara ekonomi.

“Program ini akan menggerakan roda ekonomi yang ada di desa dan kelurahan. Saya yakin kesempatan berikutnya bagi mereka yang ada di desa tidak ada lagi keinginan datang ke kota karena di desa sudah menjanjikan,” ujar Andi Sumangerukka

Sesuai arahan lanjutnya, Presiden telah menekankan betapa penting pembentukan koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan.

“Beliau mengingatkan kepada kita, ekonomi desa dan kelurahan adalah pilar penting dalam perekonomian nasional dan koperasi desa kelurahan merupakan solusi strategis untuk memperkuat sektor pertanian dan memperbaiki distribusi pangan,” jelas Andi Sumangerukka.

Mantan Pangdam Hasanuddin ini menjelaskan, upaya pembentukan koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sesuai dengan amanat Impres nomor 9 tahun 2025, tentang pembentukan koperasi desa diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi.

“Melalui kegiatan yang positif antara provinsi dan kabupaten/kota, OPD teknis, bersama aparat desa dan kelurahan, target pembentukan koperasi desa di 2285 di Sultra bisa tercapai paling lambat akhir juni 2025,” yakinnya.

Untuk diketahui, peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ditandai pemukulan gong Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri, Ir Ahmad Riza Patria dan Wakil Gubernur Ir Hugua. (LS/ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *