KONAWE UTARA, SULTRA SATU.COM — Konawe Utara (Konut) menjadi salah satu daerah penghasil nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kehadiran perusahaan tambang di Bumi Oheo berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut tetap memastikan eksplorasi tambang tetap harus memperhatikan ekosistem lingkungan.
Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH mengingatkan perusahaan tambang agar selalu patuh terhadap aturan. Eksplorasi tambang jangan sampai merusak lingkungan. Untuk itulah, tetap jaga kawasan di areal penambangan. Selain itu, dorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Bupati Konut Ikbar pada acara Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Stakeholder Rencana Pasca Tambang PT Stargete Pasific Resources, Rabu (11/6/2025).
PT Stargate merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di atas IUP Nomor 8 tahun 2017 dengan luas 1.200 hektar di Desa Molore Kecamatan Langgikima, Konut.
Mantan Ketua DPRD Konut ini mengatakan selama proses penambangan dilakukan masih sesuai aturan, pertambangan memang betul-betul kita inginkan agar pertumbuhan ekonomi masyarakat kita bisa meningkat.
“Kehadiran tambang kita ini bukan hanya menjadi persoalan masalah lingkungan maupun soal kesenjangan sosial yang ada. tapi kan ini juga memberikan dampak terhadap masyarakat kita baik terkait masalah tenaga kerja, maupun peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Ikbar.

Menurut Ikbar, adanya pertambangan merupakan satu hal yang luar biasa terkait Kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi ia juga menekankan kepada perusahaan agar selalu memperhatikan masalah lingkungan masyarakat.
“Kedepannya, dalam melaksanakan pertumbuhan produksi yang ada, itu harus betul-betul diperhatikan terkait kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Ini saya minta agar dijadikan prioritas di masa pertambangan,” jelasnya
Perwakilan Direksi PT Stargete Pasific Resources Firmansyah Irawan mengungkapkan,
rencana pasca tambang yang paling mendasar itu adalah menyangkut lingkungan dan sumber daya manusia.

Dimana, soal lingkungan bagaimana pihak perusahaan bisa melakukan pemulihan secara optimal pada lahan bekas tambang. itu orientasinya. Supaya, katanya, nanti lahan bekas tambang itu bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sesuai dengan pemanfaatannya.
“Sedangkan dari sisi sumber daya manusia, sudah jelas, pasca tambang pasti akan dampak sosial. Otomatis masyarakat lokal akan kehilangan pekerjaannya, kemudian masyarakat sekitar juga yang selama ini sudah mendapatkan benefit dari program CSR juga akan berdampak,” terang Irawan.
Olehnya itu kata Irawan, mesti dilakukan analisa mendalam, supaya masyarakat masih bisa survive dan mendapatkan kesempatan untuk pencaharian baru.
“Pasca tambang itu perlu memasukkan program-program apa yang akan dilakukan. Contohnya, pelatihan kompetensi, pelatihan pertanian, perkebunan, perikanan, ataupun kegiatan usaha,” jelasnya.

Adapun implementasi dilapangan, lanjut Irawan, adalah kolaborasi dengan pemerintah daerah atau Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait dalam berkolaborasi dalam melaksanakan pengawasan pasca tambang ini.
“Jadi nanti rencananya pasca tambang ini akan ada rumusan dalam bentuk dokumen yang nanti akan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, konsultasi stakeholder rencana pascatambang dihadiri berbagai stakeholder terkait. Mulai Pimpinan dan Manajemen PT. SPR, Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Dinas Kehutanan Sultra, Dinas ESDM Sultra, Dinas Lingkungan Hidup Konut, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Konut, Camat Langgikima hingga para Kepala Desa di Kecamatan Langgikima. (ADV)