Hukum/Kriminal

Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal, Salah Satu Petinggi Perusahaan

Redaksi
×

Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal, Salah Satu Petinggi Perusahaan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, LIDIKSULTRA.COM — Perkara tambang ilegal di Kolaka Utara (Kolut) terus bergulir panas. Satu persatu petinggi perusahaan dicokok penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka. Terbaru, Kejati Sultra telah menetapkan tersangka baru seorang wanita berinisial PD.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra Zuhri mengungkapkan PD diduga terlibat dalam pengintaian dengan modus memanfaatkan dokumen milik PT Alam Mitra Induk Nugraha (PT AMIN) untuk mengatur izin sandar dan mengarungi kapal pengangkut bijih nikel secara ilegal.

“Aktivitas melawan hukum itu berlangsung melalui Terminal Khusus Jeti milik PT Kurnia Mining Resources di Kolut,” ujarnya.

Keterlibatan PD lanjutnya, terkait erat dengan perkara yang menjerat SPI, KUPP Kelas III Kolaka. SPI sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa dan kini ditahan.

“PD datang memenuhi panggilan sebagai saksi dan diperiksa secara intensif, didampingi suaminya. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tetapkan statusnya sebagai tersangka,” ujar Zuhri.

Pada kasus ini, kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini sangat luar biasa, mencapai sekitar Rp100 miliar. Jumlah ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejati Sultra dalam beberapa tahun terakhir.

Penyelidikan kasus ini kata dia, belum berhenti. Penyidik masih menelusuri aliran dana haram serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut mendukung aktivitas ilegal tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Setiap pihak yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zuhri.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terlihatnya celah-celah besar dalam pengawasan kegiatan pertambangan serta dugaan kuat adanya kongkalikong antara oknum pejabat dan pelaku usaha penambangan ilegal. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *