Daerah

Konawe Utara Berhasil Raih WTP ke-8 Atas LKPD Tahun 2024

Redaksi
×

Konawe Utara Berhasil Raih WTP ke-8 Atas LKPD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH, menerima dokumen LKPD 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra di Kendari, Senin (26/5/2025).

KONAWE UTARA, LIDIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024 di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini dilanjutkan oleh Bupati Ikbar, SH., MH bersama Wakil Bupati Abuhaera, S.Sos., M.Si.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, kepada Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra di Kendari, Senin (26/5/2025).

Dalam penyerahan itu, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Kepala Inspektorat Amrun, SP, MM, Kepala BKAD Drs. Irwan, Kepala Baperida Ir. La Ode Muhaimin, S.T, M.P.W, Kabag Prokopim Setda Konut Sutriawan, S.STP, serta Kabag Hukum Endi Samrin.

Usai menerima LHP, Bupati Ikbar mengaku bersyukur dan berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dan transparan.

“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda dan menjadi dorongan moral bagi kami untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ikbar.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Pemda yang telah meraih opini WTP agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Semoga kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara dapat terus mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar fungsi pengawasan daerah semakin diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera dilaksanakan,” ujar Dadek.

Diketaui Penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Konawe Utara, tetapi juga kepada sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara.

Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna. (LS/ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *