KOLAKA, LIDIKSULTRA.COM – Desa Petudua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka adalah desa terakhir yang membentuk Koperasi Merah Putih (KPM) di Kabupaten Kolaka pada masa-masa injury time (menjelang batas akhir tenggat waktu pembentukan Koperasi) di Balai Desa Petudua, Senin (5/6/2025).
Di bawah kepemimpinan baru Pj. Kepala Desa Petudua, Muh. Alwi, SP. Koperasi Merah Putih Desa Petudua terbentuk yang dinakhodai Muh. Umar selaku Ketua, Umar N. sebagai Wakil Ketua I, Harjono Wakil Ketua II, Agustina ditunjuk selaku Sekretaris, dan Sunarti didapuk sebagai Bendahara.
Musyawarah Desa Khusus ini juga dihadiri oleh Hamsaruddin, SM., Kabid Pemberdayaan Dan Kerja Sama Dinas PMD Kolaka, Hj. Batari Megga, SP. selaku Kabid Kelembagaan dan Pengawas Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kolaka, dan Muh. Syakir, SH. selaku Sekcam Tanggetada.
Kemudian, hadir Sugiarto, S.Pd, Koodinator Tenaga Ahli P3MD (Tenaga Ahli Kabupaten), serta Arisman selaku TAPM Kabupaten Kolaka, dan puluhan warga Petudua dalam suasana keakraban dan kekeluargaan pasca terbentuknya sekat-sekat di tengah masyarakat akibat terjadinya pergantian tampuk kepemimpinan di desa itu.
Sugiarto menjelaskan, pembentukan KPM di Desa Petudua ini terlambat dilaksanakan karena tengah terjadi masa-masa peralihan kepemimpinan setelah Kepala Desa Petudua, Yusrina, S.Pd., mengundurkan diri dari jabatannya akibat diterpa isu asusila beberapa waktu lalu.
Dampak dari ini semua, kata dia, adalah terjadinya keterlambatan pencairan DD Tahap I Tahun 2025 yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan, penerimaan BLT dan mandeknya honor para kader, guru-guru PAUD, guru-guru TPQ, dan kemacetan program-program lainnya.
“DD Tahap I Desa Petudua ini terancam hangus kalau sampai pada tanggal 16 Juni 2025 tidak dicairkan,” ujar Sugiarto.
Untuk itu pihaknya akan melakukan rapat khusus yang bersifat tertutup di kalangan internal pemerintahan Desa Petudua mulai dari Pj. Kades Petudua, para pendamping lokal, BPD dan seluruh aparat desa.
”Ini untuk mengambil langkah-langkah strtegis dalam percepatan pencairan DD Tahap I ini,” pungkas Sugiarto. (LS/FIN)