KENDARI, LIDIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari dr. Siska Karina Imran, SKM rupanya tidak mau sembarang menunjuk ‘pembantunya’ di organisasi perangkat daerah. Sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatannya, para pejabat lingkup Pemkot Kendari harus menandatangani perjanjian kinerja berupa pakta integritas.
Penandatangan pakta integritas ini diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Staff Ahli, Direktur Rumah Sakit, kepala Puskesmas dan Camat se-Kota Kendari.
Siska Karina Imran menegaskan pentingnya momen ini sebagai titik tolak bagi seluruh jajaran Pemkot Kendari untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kerja nyata.
“Saya ingin seluruh perangkat organisasi di lingkup Pemerintah Kota Kendari ini mampu memberikan inovasi terhadap daerah,” ujarnya pada penandatanganan perjanjian kinerja di aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (27/5/2025).
Penyusunan perjanjian kinerja, kata mantan Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari ini, bukan sekadar formalitas. Melainkan fondasi untuk menciptakan budaya kerja yang berbasis pada capaian konkret.
Komitmen ini, sambung pasangan Sudirman tersebut, menjadi landasan untuk membangun sistem evaluasi yang adil dan objektif.
“Perjanjian ini menjadi wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja yang teratur,” katanya.
Siska menegaskan sistem penilaian kinerja di lingkungan Pemkot Kendari akan dilakukan secara profesional dan bebas intervensi.
“Hari ini kita sudah berkomitmen bersama. Saya tegaskan, penilaiannya profesional, tidak ada unsur paksaan dari siapapun,” imbuhnya dengan tegas.
Dengan penandatanganan ini, seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Kendari kini memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk
melaksanakan program kerja sesuai target dan indikator yang telah disepakati. Setiap capaian akan dikawal dan dievaluasi secara berkala,” pungkasnya. (LS/ED)