KENDARI, LIDIK SULTRA.COM— Polresta Kendari bersama partai dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe Kepulauan menggelar Deklarasi Damai di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan memperkuat sinergi antar aparat pemerintah, partai, tokoh masyarakat, pemudah dan pihak keamanan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Forkopimda ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, bersama dengan Bupati Kabupaten Kepulauan, Kolase Amrullah.
Dalam sambutannya, Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan kondisi sosial yang aman dan damai di tengah masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, semua pihak dapat lebih aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta mencegah munculnya konflik yang dapat merusak harmoni sosial di Kabupaten Kepulauan,” ujar Kapolresta Kendari.
Aris menyampaikan untuk di wilayah Konawe Kepulauan, pihaknya mengerahkan sebanyak 200 personel untuk mengamankan jalannya pemilu.
Deklarasi Damai ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan partai. Dalam acara tersebut, setiap peserta menyatakan komitmen mereka untuk turut serta dalam menjaga perdamaian dan persatuan di wilayah Kabupaten Kepulauan.
Bupati Kabupaten Kepulauan, Kolase Amrullah menyampaikan masing-masing pihak memiliki kewajiban yang sama untuk menciptakan pemilu yang damai di bulan November 2024 mendatang.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan suasana yang damai. Pemerintah daerah siap mendukung penuh setiap langkah yang diambil dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di daerah kita,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kolase menghimbau kepada seluruh jajarannya agar bersikap netral dengan tidak memihak ataupun mendukung terhadap salah satu paslon.
“Birokrasi ataupun aparat negara agar bersikap netral dengan arti tidak aktif dalam proses pilkada, termaksud menggunakan atribut yang sifat pelanggaran,” katanya.
Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi damai oleh semua pihak yang hadir, sebagai simbol komitmen bersama untuk terus menjaga kedamaian dan keharmonisan di wilayah Kabupaten Kepulauan.(MIL)