KONAWE SELATAN, LIDIKSULTRA.COM- Presidium Forum Kajian Aktivis Pemerhati Sulawesi Tenggara (FKAP SULTRA) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap aktivitas pertambangan batu yang dilakukan oleh CV Ilyas Karya di Moramo Utara.
Ketua Presidium FKAP Sultra Reski Tamburaka dalam keterangannya menyoroti sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
“CV Ilyas Karya telah menunjukkan ketidakpatuhan terhadap berbagai regulasi dan kaidah pertambangan yang berlaku,” kata Reski Tamburaka.
“Kami mencatat bahwa perusahaan ini diduga tidak menegakkan Standar Operasional Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SOP K3), yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan,” tambahnya.
Reski Tamburaka membeberkan kecelakaan tragis yang terjadi di Moramo Utara bulan lalu diwilayah IUP CV. Ilyas karya diduga disebabkan oleh pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang tidak ditegakkan dalam aktivitas pertambangan batu.
FKAP Sultra menilai kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian dari pihak perusahaan terhadap keselamatan pekerja dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Lebih lanjut, Reski menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pengangkutan material dengan muatan yang melebihi kapasitas yang diizinkan.
“Muatan overload tidak hanya berisiko merusak infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang membahayakan pekerja dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Reski juga mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) CV. Ilyas karya, yang merupakan dokumen wajib untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak merusak lingkungan.
“Tanpa Amdal, tidak ada jaminan bahwa dampak negatif terhadap lingkungan dapat dikelola dengan baik,” tambahnya.
Presidium FKAP Sultra menegaskan pula bahwa praktik-praktik yang melanggar hukum ini tidak dapat dibiarkan.
“Kami akan terus memantau situasi ini dan mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap CV. Ilyas Karya, demi melindungi kepentingan publik dan menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
“Atas kegelisahan masyarakat tersebut harus segera dipresur dan diselesaikan secepatnnya agar mampu memberikan efek jerah dan pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan yang berada dimoramo Utara agar lebih memperhatikan keselamatan didalam aktivitas pertambangannya, ” tegasnya.
Presidium FKAP Sultra mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan agar aktivitas ini dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.(*)