Daerah

Siska-Sudirman Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Kolaborasi dengan Kejari

Redaksi
×

Siska-Sudirman Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Kolaborasi dengan Kejari

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Kendari menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kendari terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (27/5/2025).

KENDARI, LIDIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang dikomandoi Siska Karina Imran dan Sudirman menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam suasana formal dan penuh komitmen untuk memperkuat sinergi antarlembaga, Senin (26/5/2015).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, hadir langsung dalam prosesi tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan pentingnya keterlibatan Kejaksaan sejak awal dalam proses-proses hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata, khususnya dalam pengadaan tanah.

Hal ini dinilai penting agar pemerintah kota tidak terseret ke dalam persoalan hukum yang bisa dicegah sejak dini.

“Saya minta semua jajaran untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Ini demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung kebijakan pembangunan di Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk membantu pemerintah daerah.

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan hukum.

“Kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah Kota Kendari. Karena bagi kami, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” kata Kajari.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan penanganan hukum di bidang perdata dan TUN secara profesional.

Dengan dukungan Kejaksaan, Pemkot Kendari optimis mampu menjaga integritas serta mempercepat pembangunan tanpa terganjal masalah hukum di kemudian hari. (LS/ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *