Daerah

Warga Oko-Oko Datangi DPRD Kolaka, Minta PT. IPIP Segera Ganti Rugi Lahan

Redaksi
×

Warga Oko-Oko Datangi DPRD Kolaka, Minta PT. IPIP Segera Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi warga Oko-Oko di gedung DPRD Kolaka pada Jumat (23/5/2025).

KOLAKA, LIDIKSULTRA.COM – Warga Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kolaka pada Jumat (23/5/2025). Aksi ini merupakan buntut dari upaya warga dalam memperjuangkan hak-haknya terhadap aktivitas tambang PT. IPIP (Indonesia Pomalaa Industry Park).

Aksi ini dikawal oleh beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam Forum Investigasi Mahasiswa (FIM) yang diketuai Ahmad Faidz, LSM LPPNRI DPK Kolaka Utara yang dikomandoi Misran, dan LSM Gerak Indonesia yang dikoodinir oleh Bahrum selaku Koodinator Mimbar.

Dalam orasinya, Ketua DPC LSM Gerak Indonesia, Bahrum, meminta 4 hal yaitu, pertama mendesak PT. IPIP (Indonesia Pomalaa Industry Park) agar segera melakukan ganti rugi lahan dan tanaman milik masyarakat yang sudah sejak lama diduduki dan dirusak oleh PT. IPIP.

“Kami juga mendesak DPRD Kolaka untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT. IPIP atas tindakannya merampas tanah milik masyarakat tanpa ganti rugi,” katanya.

Selanjutnya, mendesak DPRD Kolaka untuk menghentikan sementara segala aktivitas PT. IPIP di atas lahan masyarakat yang belum menerima ganti rugi lahan dan tanaman.

Keempat, mendesak DPRD Kolaka untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyerobotan lahan masyarakat tanpa adanya ganti rugi.

Selanjutnya Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE., didampingi Sekertari Komisi I, Hariani Syamsuddin, S.Pd.,M.Si., menyambut dan menerima keterwakilan aksi di ruangan Komisi I.

Di dalam ruangan tersebut, Misran selaku penerima kuasa langsung dari masyarakat pemilik lahan dan sekaligus Ketua LSM LPPNRI DPK Kolaka Utara, menyampaikan keprihatinannya atas ulah PT. IPIP yang tanpa pemberitahuan kepada para pemilik lahan telah merusak tanaman dan melakukan penggusuran.

“Kita komitmen untuk terus mengawal sampai selesainya proses pembayaran lahan tersebut,” kata Misran.

Di tempat yang sama, seorang aktivis pemerhati lingkungan yang juga warga sekitaran Oko-Oko, Arifin, berteriak lantang atas keberadaan PT. IPIP yang akan mendirikan smelter pemurnian biji nikel yang ditengarai telah merusak lingkungan dan menimbulkan dampak lingkungan dan dampak kesehatan yang serius akhir-akhir ini.

Dalam pengamatannya yang bersifat sekilas, dia menemukan fakta tentang keberadaan partikel-partikel debu yang menutupi atap dan dinding-dinding rumah warga dan kemungkinan besar dihirup oleh warga dalam aktivitasnya sehari-hari.

“Belum lagi dengan fakta keruhnya air Sungai Oko-Oko dan kerusakan biota laut di seputaran perairan laut Oko-Oko dan sekitarnya,” tegasnya.

PT. IPIP juga dinilai pilih kasih dan diskriminatif dalam perekrutan tenaga yang cenderung tertutup hanya di kalangan-kalangan tertentu saja. Hal ini ditandai dengan demo yang dilakukan oleh beberapa ormas di Kantor PT. IPIP beberapa waktu lalu dengan isu ketenagakerjaan.
(LS/ARN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *