Daerah

Warga Petudua Menanti Langkah Tegas Bupati Kolaka Atas Berlarutnya Kasus Asusila Kepala Desanya

Redaksi
×

Warga Petudua Menanti Langkah Tegas Bupati Kolaka Atas Berlarutnya Kasus Asusila Kepala Desanya

Sebarkan artikel ini
Warga Petudua mendatangi Kantor DPMD Kolaka.

KOLAKA, LIDIKSULTRA.COM – Masih dibalut dengan suasana hikmat dalam perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 31 Maret 2025 Masehi, pada dini hari berikutnya tanggal 1 April 2025, warga Desa Petudua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dikejutkan dengan beredarnya informasi tentang penggerebekan kepala desanya di salah satu hotel yang ada di Kolaka.

Dalam rilis kronologi yang beredar luas di grup-grup WA di kalangan warga Kolaka saat itu, yang dikeluarkan Sub Denpom IV/3-1 Kolaka menceritakan tentang terjadinya peristiwa penggerebekan kepada pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar hotel pada sekira pukul 02.45 WITA yang bukan merupakan pasangan suami istri yang ditengarai itu adalah oknum Kepala Desa Petudua berinisial Sdr(i) YR dan seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Malang, Jawa Timur, tapi sedang mengambil cuti lebaran di kampung halamannya di Desa Sopura, Kolaka.

Atas peristiwa yang menghebohkan itu, maka secara serius dilakukanlah penelusuran oleh salah seorang tokoh masyarakat yang juga Mantan Kades Petudua, Tunerjin.

Dalam penelusurannya, ditemukan fakta bahwa informasi yang beredar tersebut adalah benar dan bukan hoaks atau fitnah.

Maka pada Senin (8/4/2025), warga Petudua mendatangi Kantor DPMD Kolaka karena mulai resah dengan informasi tersebut dan meminta DPMD untuk mengambil langkah-langkah.

Sekdis DPMD Kolaka, Rahmat berjanji akan melakukan pengusulan kepada Bupati Kolaka agar memberikan sanksi pemberhentian baik sementara maupun secara permanen kepada Kepala Desa Petudua.

“Saudari YR sudah tidak layak jadi kepala desa atas perbuatan asusilanya, dan sudah tidak pantas menjadi panutan di Desa Petudua,” ujar Tunerjin yang diamini oleh seluruh yang hadir di Kantor DPMD saat itu.

Pergerakan warga semakin besar dari hari ke hari. Masih dalam suasana lebaran, warga kembali menyambangi Rumah Jabatan Bupati pada malam hari sekira pukul 19.00 wita, Rabu (9/4/2025).

Hadir pada malam itu Tokoh Agama, H. Abd. Hafid, Imam Desa Petudua, M.Arafiah, Penyuluh Agama, M. Juraij, Umar sebagai tokoh masyarakat Bugis dan Selayar, Tunerjin, mewakili Tokoh Masyarakat Tolaki/Mekongga, Sultan Pananrangi Tokoh Pemuda, Ibu Hasrat dan Sunarti Tokoh Wanita, M. Jufri S. dan M. Yusuf selaku Tokoh Masyarakat dan seorang jurnalis yang juga warga Petudua, Arifin.

Tapi karena Bupati tidak berada di rujab malam itu maka diutuslah Agus, Kepala DPMD dan Asisten I untuk menemui warga. Agus berjanji akan melakukan telaah staf dalam mengkaji langkah-langkah yang akan diambil untuk diajukan ke bupati.

Pada malam itu juga warga menyerahkan surat yang ditujukan kepada Bupati Kolaka yang dilampiri rilis kronologi dari Sub Denpom IV/1-3 Kolaka disertai 100an tanda tangan warga yang menolak YR sebagai Kepala Desa Petudua.

Pada Jumat (11/4/2025), Ketua BPD Petudua, Salmon, melayangkan surat ke Bupati dan Ketua DPRD Kolaka, agar segera dilakukan pemberhentian Sdr(i) YR dari jabatannya sebagai Kades Petudua.

Pada hari yang sama, kasus ini mulai viral di facebook, dan pada 13/4/2025 kasus ini tayang di media online triaspolitika.com dan Sultan Pananrangi bertindak sebagai narasumber dalam pemberitaan tersebut.

Karena ingin medapatkan kejelasan atas aduan mereka, pada 21 April 2025 warga Petudua kembali mendatangi kantor DPMD. Mendapatkan jawaban bahwa bupati lagi sibuk menghadapi HUT Sultra pada 27 April 2025, warga melanjutkan kunjungannya ke Kantor DPRD Kolaka.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD berjanji akan memanggil DPMD dan mengajukan rekomendasi kepada Bupati Kolaka untuk segera menindaklanjuti keresahan warga.

Sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya, maka pada hari Selasa, (6/5/2025), DPRD mengundang DPMD untuk melakukan Rapat Dengar Pedapat (RDP) untuk memantau sejauh mana progres dan tahapan yang sudah dilakukan Pemda Kolaka dalam menangani kasus asusila tersebut.

Hanya saja, dalam RDP dengan DPMD Kolaka tersebut, warga Petudua tidak dihadirkan secara bersamaan sehingga informasi tentang progres penanganan aduan warga tersebut masih dinantikan dengan harap-harap cemas.
(ARIFIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *