KENDARI,LIDIKSULTRA COM- Usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) Yusmin mengaku akan melakukan hal ini.
Yusmin dilantik oleh Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, bertempat di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (12/09/2024).
Yusmin dilantik berdasarkan SK Mendagri, nomor 100.2.1.3-3657 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolaka Utara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra ini mengatakan bahwa semua yang menjadi arahan Pj Gubernur Sultra akan dijalankannya dengan utamanya soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dimana sebagai pemerintah daerah harus menjaga netralitas, bukan hanya dirinya yang harus netral tetapi juga seluruh pejabat khusus lingkup Pemda Kolut, baik Kepala Dinas, Kepala Bidang dan seterusnya.
“Kita harus netral dan kalau saya tidak netral maka saya mengundurkan diri (sebagai Pj Bupati Kolut), begitu juga yang lainnya kalau tidak netral, konsekuensi juga harus sama,” tegasnya.
Dirinya juga berencana untuk mengundang seluruh calon Kepala Daerah di Kabupaten Kolut, termasuk dengan Forkopimda duduk bersama-sama untuk menegaskan netralitasnya selama pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Silahkan para calon bertarung atau berkompetisi, siapapun yang menang itulah yang terbaik. Kita selaku pemerintah daerah tentunya harus memfasilitasi,” bebernya.
Selain netralitas jelang Pilkada, kata Yusmin yang harus diperhatikan juga terkait inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Ini menjadi pekerjaan saya sebagai Pj Bupati Kolaka Utara dalam waktu yang singkat ini. Tentu semua arahan dari Pj Gubernur akan kita tindak lanjut dan apapun yang akan kita lakukan, akan kita laporkan kepada Pj Gubernur Sultra,”pungkasnya.
(LS/Ed)